Sumur Ruma (بئر رومة)

Kategori : Umrah, Lokasi, Ditulis pada : 13 Mei 2026, 05:50:16

Bismillah, alhamdulillah was sholatu was salamu ‘ala Rosulillah, amma ba’du ...

Ketika jamaah umrah berziarah ke berbagai tempat bersejarah di Madinah, mereka bukan hanya melihat bangunan atau lokasi semata. Setiap tempat menyimpan kisah pengorbanan, keimanan, dan keteladanan para sahabat Nabi.

Salah satu tempat yang menyimpan kisah luar biasa itu adalah Sumur Ruma (بئر رومة), yang juga dikenal dengan Sumur Utsman. Sumur ini bukan sekadar sumber air, tetapi menjadi simbol sedekah jariyah yang terus mengalir pahalanya selama lebih dari 1400 tahun.

Kisahnya berkaitan dengan salah satu sahabat agung Rasulullah , yaitu Utsman bin Affan, khalifah ketiga yang terkenal dengan kelembutan hati, kedermawanan, dan pengorbanannya untuk Islam.

 
 

Kisah Sumur Ruma di Masa Nabi

Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, kota ini mulai berkembang pesat. Kaum Muhajirin datang dari Makkah dan mulai menetap bersama kaum Anshar.

Namun saat itu ada satu masalah besar: ketersediaan air minum.

Sebagian sumur di Madinah airnya kurang enak atau bahkan mengering. Di antara sumur yang paling baik airnya adalah Sumur Ruma, yang terletak di wilayah Wadi Al-Aqiq di bagian barat laut Madinah.

Airnya jernih, segar, dan menjadi salah satu sumber air terbaik di kota itu.

Sayangnya sumur tersebut dimiliki oleh seseorang yang menjual airnya. Siapa saja yang ingin mengambil air harus membayar, sementara banyak kaum muslimin saat itu hidup dalam kesulitan.

Melihat kondisi ini, Rasulullah bersabda:

مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَلَهُ الْجَنَّةُ

“Siapa yang membeli Sumur Ruma maka baginya surga.”
(HR. Al-Bukhari)

Mendengar seruan ini, Utsman bin Affan رضي الله عنه langsung menyambutnya.

 
 

Utsman Membeli Sumur Ruma

Awalnya pemilik sumur tidak mau menjual seluruh sumur. Maka Utsman membeli setengah bagian sumur terlebih dahulu dengan harga 12.000 dirham.

Setelah itu dibuat kesepakatan:

satu hari sumur digunakan oleh pemilik lama
satu hari digunakan oleh Utsman

Ketika tiba giliran Utsman, kaum muslimin mengambil air untuk dua hari sekaligus. Hal ini membuat pemilik lama tidak mendapatkan keuntungan lagi.

Akhirnya ia menjual sisa setengah bagian sumur kepada Utsman seharga 8.000 dirham.

Dengan demikian, Utsman membeli seluruh sumur tersebut, lalu beliau mewakafkannya untuk kaum muslimin.

Sejak saat itu semua orang dapat mengambil air secara gratis.

Inilah salah satu contoh wakaf terbesar dalam sejarah Islam.

 
 

Lokasi dan Kondisi Sumur Ruma

Sumur Ruma terletak di daerah Al-Aqiq Al-Ashghar, di sebelah barat laut dari Masjid Qiblatain di Madinah.

Lokasinya berada di daerah yang dahulu dikenal sebagai Majma‘ Al-Asyal, di kawasan terbuka yang luas di sebelah selatan daerah Al-Jurf. Dari wilayah ini pula mengalir air yang menjadi sumber sumur tersebut.

Sumur Ruma berada sekitar 5 km dari Masjid Nabawi, di bagian barat laut Madinah.

Beberapa data penting tentang sumur ini:

Kedalaman sumur sekitar 37 meter
Diameter sekitar 4 meter
Permukaan air berada di kedalaman sekitar 29 meter
Terletak di kawasan pertanian yang dahulu dikenal sebagai perkebunan Utsman bin Affan

Di sekitar sumur terdapat lahan kebun kurma yang dikelola sebagai bagian dari wakaf Utsman.

 

Wakaf yang Terus Mengalir Hingga Sekarang

Yang menarik, wakaf ini tidak berhenti pada masa para sahabat saja. Seiring berjalannya waktu dan pergantian generasi, wakaf yang dilakukan oleh Utsman bin Affan tetap memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Lahan yang berada di sekitar Sumur Ruma terus dimanfaatkan sebagai perkebunan kurma. Dari kebun-kebun itulah dihasilkan buah kurma yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan umat.

Pengelolaannya sejak dahulu berada dalam sistem wakaf, sehingga manfaatnya tidak jatuh kepada kepentingan pribadi, tetapi tetap kembali kepada masyarakat. Bahkan pada masa modern di Arab Saudi, kawasan ini tetap dijaga dan dikelola dengan baik oleh pihak yang berwenang agar wakaf tersebut terus memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.

Dengan demikian, sedekah yang dilakukan oleh Utsman bin Affan lebih dari empat belas abad yang lalu masih terus dirasakan hingga hari ini. Inilah gambaran nyata dari makna sedekah jariyah, yaitu amal yang pahalanya terus mengalir walaupun orang yang melakukannya telah lama meninggal dunia. Kisah ini menjadi bukti bahwa satu amal ikhlas yang dilakukan karena Allah dapat memberi manfaat bagi manusia sepanjang zaman.

 
 

Pelajaran Besar dari Kisah Ini

Kisah Sumur Ruma mengajarkan banyak pelajaran penting bagi kaum muslimin, khususnya bagi jamaah umrah yang datang ke Madinah.

1. Keutamaan Sedekah

Utsman bin Affan tidak menunggu kaya raya tanpa tujuan. Ia menggunakan hartanya untuk kepentingan umat.

Rasulullah bersabda:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ...

“Jika manusia meninggal, maka terputus amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah...”
(HR. Muslim)

Sumur Ruma adalah contoh nyata dari sedekah jariyah.

2. Sahabat Berlomba-lomba dalam Kebaikan

Ketika Nabi menawarkan kesempatan ini, Utsman tidak menunda.

Ia langsung mengambil kesempatan untuk meraih pahala yang dijanjikan Rasulullah .

3. Harta Terbaik untuk Allah

Utsman membeli sumur itu dengan harta terbaiknya, bukan sisa hartanya.

Ini menunjukkan bahwa seorang mukmin memberikan yang terbaik untuk agama Allah.

 
 

Penutup dan Nasihat

Ketika jamaah umrah berada di kota Madinah, mengunjungi tempat-tempat bersejarah seperti Sumur Ruma bukan sekadar perjalanan wisata sejarah.

Tempat-tempat ini adalah pengingat tentang iman, pengorbanan, dan amal para sahabat.

Cobalah kita bertanya kepada diri sendiri:

Apa amal jariyah yang akan kita tinggalkan?
Apakah harta kita sudah memberi manfaat bagi orang lain?
Adakah sedekah yang pahalanya terus mengalir setelah kita meninggal?

Utsman bin Affan telah memberi teladan luar biasa.

Beliau menggunakan hartanya untuk menolong umat, dan Allah mengabadikan amal itu dalam sejarah.

Semoga kisah Sumur Ruma ini menggerakkan hati kita untuk lebih banyak berbuat kebaikan, memperbanyak sedekah, dan meninggalkan amal jariyah yang terus mengalir hingga hari kita bertemu dengan Allah.

Wallahu a‘lam.

 

Sumber:

https://www.islamweb.net/ar/article/ عثمان-بن-عفان-وبئر-رومة

https://mawdoo3.com/ قصة_بئر_رومة 

 

 

Oleh: Abu Haneen, Lc

Team redaksi: Miqdad Al Kindi, Lc

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id