Adab-adab Buang Hajat bagi Mukim dan Musafi

Kategori : Umrah, Ditulis pada : 29 Desember 2025, 11:17:45

 

Bismillah, alhamdulilah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du ....

Segala aktivitas kita, termasuk yang tampak sederhana seperti buang hajat, memiliki adab dan aturan yang diajarkan oleh Nabi ﷺ. Islam bukan hanya menekankan akidah dan ibadah, tetapi juga memperhatikan adab dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga kesucian tubuh, lingkungan, dan hati.

Bagi jamaah umrah yang berada di sekitar Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, menjaga adab buang hajat menjadi lebih penting karena keramaian dan keberkahan tempat suci ini. Meneladani sunnah Nabi ﷺ dalam hal ini tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga menumbuhkan iman, kesadaran dan sifat menghormati sesama.

Artikel ini menyajikan panduan praktis adab buang hajat, disertai dalil, terjemahan, dan hikmah yang bisa diambil setiap jamaah.

 

1. Dzikir Sebelum Memasuki Tempat Buang Hajat

Sebelum memasuki tempat buang hajat, Rasulullah ﷺ mengajarkan untuk membaca dzikir sebagai bentuk perlindungan dari gangguan syetan:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kotoran laki-laki dan kotoran perempuan (syetan jantan dan betina).”

(Shahih Muslim, no. 375, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Hikmah:

Dzikir ini tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dari gangguan jin, tetapi juga menyucikan niat sebelum melakukan sesuatu yang bersifat pribadi. Jamaah yang membiasakan dzikir sebelum masuk WC akan lebih menjaga kesucian hati dan tubuh, sekaligus melatih kesadaran spiritual dalam setiap aktivitas sehari-hari.

 

2. Membaca Bismillah untuk Menutupi Aurat dari Syaitan

Sunnah membaca:

بِسْمِ اللَّهِ

“Dengan nama Allah.”

(Sunan Abu Dawud, no. 32; hasan dengan syawahid)

Membaca Bismillah sebelum buang hajat bukan sekedar doa atau dzikir, tetapi juga berfungsi agar syaitan tidak melihat aurat kita. Nabi ﷺ mengajarkan agar setiap urusan pribadi tetap berada di bawah perlindungan Allah ﷻ. Dengan ini, muslim menjaga kesucian diri dan meneladani akhlak Rasulullah ﷺ, bahkan dalam hal yang paling privat.

Abu Dawud meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

سَتَرَ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمْ الْخَلَاءَ أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ

“Allah menutupi apa yang berada di hadapan mata jin dan aurat manusia ketika seseorang masuk ke tempat buang hajat, apabila ia membaca Bismillah.”

(Hasan, Sunan Abu Dawud, no. 297; disahkan Al-Albani)

 

3. Posisi Tubuh yang Tepat

Islam mengatur agar buang hajat tidak menghadap atau membelakangi kiblat, terutama jika berada di tempat terbuka:

إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ عَلَى حَاجَتِهِ، فَلَا يَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرُهَا

“Apabila seseorang duduk untuk buang hajat, jangan menghadap atau membelakangi kiblat.”

(Shahih Bukhari (394), Shahih Muslim (264) dari Abu Ayub).

Hikmah:

Adab ini menegaskan penghormatan kepada arah suci kiblat. Bahkan dalam perkara yang sangat pribadi, seorang mukmin harus tetap menjaga adab dan kesucian. Bagi jamaah umrah atau haji yang berada di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, kesadaran ini sekaligus menjaga kehormatan tempat-tempat yang Allah muliakan. Posisi yang tepat bukan sekedar etika, tetapi bagian dari ketaatan yang halus kepada sunnah Nabi ﷺ.

 

4. Tangan Kiri untuk Istinja’

Rasulullah ﷺ menekankan penggunaan tangan kiri untuk membersihkan diri, sementara tangan kanan digunakan untuk makanan, minuman, dan hal-hal suci:

إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ، فَلَا يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ، وَلَا يَسْتَنْجِي بِيَمِينِهِ

“Apabila salah seorang kalian buang hajat, jangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan dan jangan istinja’ dengan tangan kanan.”

(Shahih Bukhari (154), Shahih Muslim (267) dari Abu Qatadah).

Adab ini menegaskan pentingnya menjaga kesucian tangan kanan yang biasa dipakai untuk makanan, minuman, dan ibadah. Selain itu, ini melatih disiplin dalam adab tubuh, mengingatkan setiap mukmin bahwa setiap anggota badan memiliki hak dan adabnya masing-masing. Bagi jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menjaga tangan kanan tetap suci sekaligus meneladani sunnah Nabi ﷺ dalam perkara kecil namun penuh hikmah.

 

5. Larangan Buang Hajat di Tempat Umum (jalan yang biasa dilewati) atau Sumber Air

Nabi ﷺ melarang buang hajat di jalan yang dilalui orang, di bawah tempat teduh yang bermanfaat, atau di sumber air yang digunakan untuk kebutuhan orang lain. Hal ini termasuk adab kebersihan dan menjaga hak orang lain:

Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda: 

“Jagalah diri kalian dari (perbuatan) yang dilaknat.”

Para sahabat bertanya: “Apa maksud dari ‘al-mala’in’ (perbuatan yang dilaknat) itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab:

الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ

“Yaitu orang yang buang hajat di jalan yang dilalui orang atau di bawah tempat teduh mereka.” (Shahih Muslim 269)

Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi ﷺ bersabda:

اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلاَثَ: الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةَ الطَّرِيقِ وَالظِّلِّ

“Jauhilah tiga perbuatan tercela: buang hajat di sumber air, di jalan, dan di tempat teduh (yang dimanfaatkan orang).”

(Sunan Abu Dawud 26, hasan dengan syawahid)

Hikmah larangan ini menunjukkan betapa Islam menekankan menjaga keselamatan, kenyamanan, dan hak orang lain. Buang hajat di tempat terlarang melatih jamaah, termasuk di sekitar Masjidil Haram dan Nabawi, untuk mengedepankan kebersihan, adab, dan tanggung jawab sosial bahkan dalam urusan pribadi.

 

6. Larangan Buang Hajat di Masjid

Masjid adalah tempat yang mulia, disucikan untuk dzikir, shalat, dan membaca Al-Qur’an. Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تُصْلِحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ، إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالصَّلَاةِ، وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya masjid tidak diperuntukkan untuk buang hajat atau kotoran, tetapi untuk dzikir Allah ﷻ, shalat, dan membaca Al-Qur’an.”

(Shahih Bukhari 2211; Shahih Muslim 285 dari Anas)

Hikmah dari larangan buang hajat di masjid menegaskan pentingnya menjaga kesucian rumah Allah dan kehormatan jamaah lain. Nabi ﷺ mengajarkan agar setiap orang, baik mukim maupun musafir, memisahkan urusan pribadi dari ibadah, sehingga tempat ibadah tetap suci. Dengan demikian, setiap jamaah dilatih untuk menyadari bahwa setiap lokasi memiliki adabnya sendiri, dan masjid adalah tempat paling mulia yang wajib dijaga kesuciannya.

 

7. Istinja’ dan Doa Setelah Buang Hajat

Setelah buang hajat, Rasulullah ﷺ mengajarkan untuk membersihkan diri dengan istinja’ menggunakan air, yang tersedia di tempat-tempat wudhu atau kamar mandi. Setelah itu, beliau menganjurkan membaca dzikir: 

غُفْرَانَكَ

“kami memohon ampunanmu ya Allah”

(Sunan At-Tirmidzi (7), hasan dari ‘Aisyah)

 

8. Mencuci Tangan dan Membersihkan Diri

Setelah selesai buang hajat, Rasulullah ﷺ menekankan agar membersihkan diri, termasuk mencuci tangan dan anggota tubuh yang terkena najis. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

حَدَّثَتْنَا مَيْمُونَةُ، قَالَتْ: صَبَبْتُ لِلنَّبِيِّ ﷺ غَسْلًا، فَأَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى يَسَارِهِ فَغَسَلَهُمَا، ثُمَّ غَسَلَ فَرْجَهُ، ثُمَّ مَسَّ بِهِ الأَرْضَ فَغَسَلَهَا ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَأَفَاضَ عَلَى رَأْسِهِ، ثُمَّ تَنَحَّى فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ

 “Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma: Maimunah berkata, ‘Aku menuangkan air untuk Nabi ﷺ, lalu beliau menuangkannya dengan tangan kanan ke kiri dan mencucinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya, kemudian mengusap tanah dengannya lalu mencucinya, kemudian berkumur dan menghirup air melalui hidung, lalu mencuci wajahnya dan menuangkan air ke kepala, kemudian berpindah dari tempatnya dan mencuci kedua kakinya.’” (Shahih Bukhari 259, Shahih Muslim 317)

 

Penutup

Adab buang hajat merupakan salah satu manifestasi nyata bagaimana Islam menyusun kehidupan sehari-hari dengan penuh hikmah, kesucian, dan adab. Bagi jamaah umrah, meneladani sunnah Nabi ﷺ dalam perkara ini bukan sekedar ritual lahiriah, tetapi bagian dari menjaga akhlak, diri, dan lingkungan. Dengan menerapkan dzikir sebelum masuk tempat buang hajat, memperhatikan posisi tubuh, menggunakan tangan kiri untuk istinja’, menjaga kebersihan, serta membaca doa setelahnya, seorang mukmin —baik mukim maupun musafir— menunjukkan kepatuhan terhadap sunnah Nabi ﷺ dan menjaga kehormatan sesama jamaah serta tempat suci.

 

Hikmah

Kesederhanaan adab buang hajat mengingatkan bahwa kesucian dimulai dari hal-hal kecil, dan ketaatan terhadap sunnah sehari-hari adalah bagian dari ketaatan besar kepada Allah ﷻ. Melalui adab ini, seorang mukmin melatih disiplin, tawadhu’, dan kesadaran spiritual, sehingga setiap langkah, sekecil apapun, berada di bawah naungan ketaatan kepada Allah ﷻ.

 

Wallahu a’lam bis showab ....

 

 

Sumber: 

https://www.alukah.net/sharia/ آداب الخلاء في الإسلامdengan penyesuaian.

 

 

 

Oleh: Abu Haneen 

Team redaksi: Miqdad Al Kindi, Lc 

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id