Berobat dengan Air Kencing dan Susu Unta
Bismillah, alhamdulilah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du ....
Topik “berobat dengan air kencing unta” memang kerap menimbulkan beragam respon. Ada yang menerimanya karena berdalil pada hadits, ada yang langsung menolak karena terasa asing bagi budaya kita. Ada juga yang berada di tengah-tengah, bingung dan bertanya: “Kalau ada dalam hadits, apakah berarti wajib diamalkan? Bagaimana penjelasan ulama? Lalu apa kata medis modern?”
Agar tidak terjebak dalam dua kutub ekstrem — membenarkan tanpa memahami konteks atau menolak tanpa ilmu — kita perlu menelaahnya secara runtut, mulai dari dalil syar‘i, penjelasan para ulama, konteks historis hadits, hingga tinjauan medis modern.
Tulisan ini disusun dalam gaya populer, mudah dipahami, namun tetap berpijak pada literatur fikih dan rujukan ilmiah kedokteran.
1. Dalil Hadits dan Konteksnya
Hadits tentang berobat dengan air kencing dan susu unta berasal dari peristiwa sekelompok kaum ‘Uraniyyīn yang datang ke Madinah lalu sakit karena tidak cocok dengan udara Madinah.
عَنْ أَنْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: إِنَّ نَفَرًا مِنْ عُكْلٍ قَدِمُوا عَلَى النَّبِيِّ ﷺ فَاسْتَوْخَمُوا الْمَدِينَةَ، فَأَمَرَهُمُ النَّبِيُّ ﷺ أَنْ يَلْحَقُوا بِرَاعِيهِ ـ يَعْنِي الإِبِلَ ـ فَيَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا، فَفَعَلُوا فَصَحُّوا
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu:
“Sekelompok orang dari (kabilah) ‘Ukl datang kepada Nabi ﷺ. Mereka merasa tidak cocok dengan udara Madinah sehingga tubuh mereka melemah. Maka Nabi ﷺ memerintahkan mereka agar pergi bersama penggembala unta beliau, lalu meminum air kencing dan susu unta. Mereka pun melakukannya, dan mereka sembuh...”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Catatan penting mengenai konteks hadits
- Ini adalah kasus medis tertentu. Para ulama menjelaskan bahwa penyakit yang menimpa mereka disebut al-dharbah al-buthun (gangguan pencernaan berat), kemungkinan infeksi saluran cerna yang menyebabkan tubuh lemah, diare berwarna kuning, atau masalah fungsi empedu.
- Perintah Nabi ﷺ bersifat pengobatan kasus (ta‘līm bil-‘ilāj), bukan aturan umum. Artinya, tidak otomatis semua orang dianjurkan meminum air kencing unta. Ini bukan ibadah rutin, bukan syariat umum, tetapi resep medis untuk pasien tertentu dan kondisi spesifik.
- Metode pengobatan disesuaikan dengan kondisi orang Badui waktu itu. Pola makan, lingkungan, daya tahan tubuh, dan kebiasaan mereka berbeda dengan masyarakat kota, termasuk kita hari ini. Pengobatan ini menyasar fisiologi mereka dan situasi lingkungan saat itu.
2. Apakah Pengobatan Ini Sudah Digunakan Sebelum Islam?
Sejumlah ulama menyatakan bahwa metode pengobatan ini memang dikenal di kalangan Arab sebelum datangnya Islam. Dengan kata lain, ia bukan praktik baru yang pertama kali diperkenalkan dalam hadits, tetapi bagian dari tradisi medis lokal yang sudah lama digunakan.
Imam al-Bayhaqi menyebutkan dalam Ma‘rifatu as-Sunan wal-Atsar (7/154):
“Dahulu orang Arab berkeyakinan bahwa tidak ada obat untuk sebagian penyakit perut tertentu kecuali dengan meminum susu dan air kencing unta.”
Ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ menguatkan metode pengobatan yang secara empiris sudah dikenal bermanfaat bagi masyarakat Badui pada masa itu, bukan menciptakan prosedur medis baru yang tak pernah dikenal sebelumnya.
3. Pandangan Ulama Klasik Dan Kontemporer
1) Pendapat tentang kebolehan
Mayoritas ulama fikih — termasuk ulama mazhab Syafi‘i, Hanbali, serta banyak ahli hadits — membolehkan penggunaan air kencing hewan yang halal dimakan untuk tujuan pengobatan.
Dasarnya antara lain:
- Hadits shahih tentang kaum ‘Uraniyyīn.
- Kaidah fikih: “Segala hewan yang halal dimakan, maka kencingnya suci.” (dipegang kuat dalam mazhab Hanbali dan dijadikan salah satu pendapat dalam mazhab Syafi‘iyyah).
Pendeknya: kebolehan ini bukan pendapat minor, tetapi pandangan jumhur ulama.
2) Fatwa Syaikh Ibn Bāz rahimahullah
Ketika ditanya:
ما حكم التداوي بأبوال الإبل وألبانها؟
“Apa hukum berobat dengan air kencing dan susu unta?”
Beliau menjawab:
“Tidak mengapa. Air kencing hewan yang halal dimakan dagingnya adalah suci, termasuk unta, sapi, dan domba. Karena itu boleh digunakan untuk berobat. Adapun mencuci pakaian setelah terkena (kencing tersebut) hanyalah masalah kebersihan.”
(Fatāwā Ibn Bāz, Bab ath-Thibb wa at-Tadāwī)
Penekanannya jelas: boleh sebagai bentuk terapi, bukan sebagai ritual atau kewajiban.
3) Catatan penting dari para ulama
Para ulama memberikan beberapa batasan agar umat tidak salah memahami hadits:
- Pengobatan dengan air kencing unta bukan kewajiban, sifatnya ikhtiyārī.
- Ia bukan ritual ibadah, melainkan solusi medis kasus tertentu.
- Tidak disyariatkan untuk orang sehat atau untuk konsumsi rutin.
- Tidak dianjurkan tanpa pertimbangan medis atau tanpa indikasi penyakit.
4. Apa Kandungan Nutrisi Air Kencing Dan Susu Unta?
1) Susu unta yang sudah banyak diteliti
Banyak jurnal ilmiah mencatat bahwa susu unta memiliki:
- Kandungan laktosa rendah (lebih ramah bagi tubuh),
- Protein antibakteri: lactoferrin, lysozyme, immunoglobulin,
- Kaya vitamin B, C, dan mineral.
Susu unta terbukti membantu:
- Infeksi pencernaan,
- Peradangan usus,
- Diare akut,
- Imunitas tubuh.
Banyak negara seperti Saudi, Uni Emirat Arab, Somalia, dan beberapa negara Afrika menjadikan susu unta sebagai terapi tradisional yang dikonfirmasi manfaatnya oleh riset modern.
2) Air kencing unta, adakah risetnya?
Ini bagian yang perlu proporsional. Analisis ilmiah menunjukkan:
a. Apa saja kandungannya?
Air kencing unta mengandung:
- Urea (kadarnya rendah dibanding manusia),
- Enzim,
- Mineral (terutama kalium),
- Senyawa anti inflamasi alami,
- Sisa metabolit herbal yang dimakan unta.
Dalam pengobatan herbal Arab (Tibb Nabawi—yang bukan “hadits”, tapi catatan dokter Muslim), air kencing unta dipakai untuk:
- Mengobati pencernaan,
- Infeksi bakteri tertentu,
- Masalah kulit bila dipakai luar.
b. Penelitian modern
Ada beberapa studi lokal di Saudi, Sudan, dan Mesir yang menemukan:
- Ekstrak urin unta memiliki aktivitas antibakteri terhadap E. coli, Streptococcus, dll.
- Kadang digunakan dalam bentuk distilasi/ekstrak, bukan diminum mentah.
Namun:
- Belum ada penelitian berskala besar yang membuktikan keamanannya secara global.
- WHO dan lembaga medis internasional belum mengakui urin unta sebagai terapi standar.
- Ada risiko kontaminasi bakteri bila dikonsumsi tanpa pengolahan.
5. Bagian Terpenting: Bagaimana Menyikapi Dari Sudut Medis Dan Syar’i?
1) Sikap Ilmiah yang Seimbang
- Hadits ini shahih dan valid, sehingga tidak perlu dipertentangkan.
- Pengobatan dalam hadits bersifat kontekstual, diberikan untuk kasus dan kondisi medis tertentu pada masa itu, bukan kewajiban universal sepanjang zaman.
- Islam tidak pernah mewajibkan umatnya untuk meminum air kencing unta.
- Islam membolehkan penggunaan seluruh metode pengobatan modern selama tidak mengandung hal yang haram.
2) Prinsip Syariat dalam Pengobatan
- الدواء يختلف باختلاف الزمان والمكان والأشخاص
"Obat dapat berbeda sesuai zaman, tempat, dan kondisi tiap individu."
- Nabi ﷺ memberikan obat yang paling cocok untuk pasien pada masanya, sesuai ilmu dan lingkungan mereka, bukan untuk menutup pintu terhadap metode medis lain.
- Jika ilmu kedokteran hari ini menemukan obat yang lebih aman, lebih efektif, dan lebih teruji, maka sepenuhnya diperbolehkan untuk menggunakannya.
3) Cara Menjembatani Hadits dan Sains Modern
Pendekatan yang paling sehat adalah membaca hadits dan data medis secara objektif:
- Hadits menunjukkan kebolehan dan adanya manfaat dalam kondisi tertentu.
- Medis modern menemukan indikasi manfaat dalam beberapa penelitian awal, namun menilai bahwa penggunaan umum belum aman dan membutuhkan pengawasan ketat.
- Maka sikap terbaik adalah: mengakui keabsahan hadits tanpa mewajibkan praktik pengobatan tersebut di era modern, kecuali atas rekomendasi ahli dan dalam kondisi medis yang tepat.
6. Kesimpulan Praktis Untuk Jama'ah Dan Masyarakat
- Hadits tentang pengobatan dengan air kencing dan susu unta adalah shahih dan terpercaya.
- Metode ini sudah dikenal di masyarakat Arab sebelum Islam, dan Nabi ﷺ mengarahkannya dalam konteks penyakit tertentu, bukan sebagai terapi umum.
- Para ulama sepakat bahwa hukumnya boleh, namun tidak wajib dan tidak menjadi ritual ibadah.
- Susu unta memiliki dasar ilmiah yang cukup kuat sebagai terapi pendukung untuk gangguan pencernaan dan imunitas.
- Air kencing unta menunjukkan indikasi antibakteri dalam penelitian awal, tetapi bukti ilmiah saat ini belum cukup untuk menyarankan penggunaannya secara luas.
- Dalam praktik medis modern, umat Islam sepenuhnya boleh menggunakan pengobatan standar rumah sakit yang terbukti aman dan efektif.
- Sikap paling bijak adalah: menerima hadits apa adanya, namun tetap rasional, ilmiah, dan berhati-hati dalam penerapannya sesuai tuntunan ahli.
Wallahu a’lam bis showab....
Sumber:
https://pmc-ncbi-nlm-nih
islamweb.net/ar/fatwa/12472/الرد-على-من-عاب-التداوي-ببول-الإبل
islamweb.net/ar/fatwa/150247/هل-يشرع-شرب-أبوال-الإبل-لغير-العلاج
binbaz.org.sa/fatwas/21583/ما-حكم-التداوي-بابوال-الابل-والبانها
Oleh: Abu Haneen
Team redaksi: Miqdad Al Kindi, Lc
