Mana Dulu, Maghrib atau Isya Ketika Jama‘ Ta’khir?
Bismillah, alhamdulilah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du ....
Bagi jamaah umrah, shalat di perjalanan kadang tidak bisa dilakukan tepat waktu karena padatnya jadwal, antrian imigrasi, atau ketika safar antar negara atau perjalanan dari Makkah ke Madinah. Di sinilah Islam menunjukkan kelapangan syariatnya melalui rukhshah (keringanan): boleh menjama‘ dua shalat — seperti Maghrib dengan Isya — demi kemudahan bagi musafir.
Namun sering muncul pertanyaan di lapangan:
“Kalau jama‘ ta’khir Maghrib dan Isya di satu waktu, mana yang didahulukan? Maghrib atau Isya?”
Pertanyaan sederhana ini penting, karena berkaitan dengan tertib ibadah yang telah diajarkan Rasulullah ﷺ. Mari kita bahas dengan cara berpikir para ulama salaf yang berpegang pada nash dan atsar, bukan sekedar kebiasaan.
Takyif Fiqih: Memahami Jama‘ Ta’khir
- Pengertian Jama‘ Ta’khir
Jama‘ ta’khir artinya menggabungkan dua shalat fardhu di waktu shalat yang kedua.
Misalnya: tidak shalat Maghrib di waktunya, tapi menundanya hingga waktu Isya, lalu dikerjakan keduanya di waktu Isya.
- Dalilnya dari Hadits Mu‘adz bin Jabal رضي الله عنه
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ، إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ، أَخَّرَ الظُّهْرَ حَتَّى يَجْمَعَهَا إِلَى الْعَصْرِ، وَيُصَلِّيَهُمَا جَمِيعًا، وَإِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ، أَخَّرَ الْمَغْرِبَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْعِشَاءِ
“Nabi ﷺ dalam perang Tabuk, apabila berangkat sebelum tergelincir matahari (belum masuk Zuhur), beliau menunda shalat Zuhur hingga menjama‘nya dengan Asar; dan jika berangkat sebelum Maghrib, beliau menunda Maghrib hingga menjama‘nya dengan Isya.” (HR. Abu Dawud no. 1220, Ahmad no. 22023.)
Mana yang Didahulukan? Maghrib atau Isya?
1. Dalil dan Kaidah Umum
Secara urutan waktu, Maghrib datang lebih dulu dari Isya. Maka ketika dua shalat digabung, shalat yang waktunya lebih dahulu tetap didahulukan, baik dalam jama‘ taqdim maupun ta’khir.
Dalilnya adalah perbuatan Nabi ﷺ dalam haji wada‘:
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: فَأَتَى الْمُزْدَلِفَةَ فَصَلَّى بِهَا الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ بِأَذَانٍ وَإِقَامَتَيْنِ، وَلَمْ يُسَبِّحْ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
"Rasulullah ﷺ tiba di Muzdalifah, lalu beliau shalat Maghrib dan Isya di sana dengan satu azan dan dua iqamah, dan tidak shalat sunnah di antara keduanya."
(HR. Muslim no. 1218)
Perhatikan:
Nabi ﷺ menjama‘ ta’khir Maghrib dan Isya di waktu Isya, tapi memulai dengan Maghrib lebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan Isya.
Inilah contoh praktis paling sahih dan manhaj salaf adalah mengikuti perbuatan Nabi ﷺ secara literal tanpa menambah atau mengubah urutannya.
2. Penjelasan Ulama Mazhab
Imam Nawawi رحمه الله menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim (juz 9, hlm. 50–51):
“Hadits ini menunjukkan bahwa disunnahkan mendahulukan shalat Maghrib lalu baru Isya dalam jama‘ ta’khir, karena demikianlah yang dilakukan Nabi ﷺ, dan itulah urutan yang disyariatkan.”
Ibnu Qudamah رحمه الله berkata dalam al-Mughni (juz 2, hlm. 68):
“Disunnahkan untuk menjaga urutan dua shalat dalam jama‘, yaitu mendahulukan yang pertama atas yang kedua, karena Nabi ﷺ melakukannya demikian.”
3. Jika Terbalik Urutannya
Lalu bagaimana bila seseorang karena lupa atau tidak tahu, ia mendahulukan Isya baru Maghrib?
Dalam hal ini, para ulama menjelaskan:
- Jika ia belum salam, maka ia boleh membatalkan urutan dan memulai kembali dari Maghrib.
- Namun jika sudah selesai Isya, maka Maghrib tetap wajib dikerjakan setelahnya, karena waktu jama‘ ta’khir masih berlaku. Tapi tata cara Nabi ﷺ telah ditinggalkan, meski shalatnya tetap sah menurut sebagian ulama.
Ibn ‘Utsaimin rahimahullah berkata dalam Syarh al-Mumti‘ (4/387):
“Jika seseorang mendahulukan Isya dalam jama‘ ta’khir, maka yang benar ia tetap sah, namun makruh, karena menyelisihi urutan yang dilakukan Nabi ﷺ.”
Artinya sah tapi tidak ideal, seperti shalat dengan gerakan sah tapi tanpa tartib sunnah.
Manhaj salaf adalah ittiba‘ (mengikuti), bukan sekedar mencari keabsahan minimal.
Bagaimana Cara Jama‘ Ta’khir yang Sesuai Sunnah
Berikut tata caranya bagi jamaah umrah atau musafir:
- Niat dalam hati untuk menjama‘ ta’khir (tidak diucapkan). Misalnya: “Saya akan menjama‘ Maghrib ke waktu Isya.”
- Shalat ketika sudah masuk waktu Isya.
- Adzan satu kali, iqamah dua kali, sebagaimana hadits Jabir di atas. (jika dilakukan berjamaah).
- Shalat Maghrib (3 rakaat) lebih dahulu, tanpa shalat sunnah di antara keduanya.
- Langsung dilanjutkan dengan shalat Isya qashar 2 rakaat jika dia safar Jika mukim atau jama‘ karena uzur hujan; maka Isya tetap 4 rakaat.
- Setelah itu boleh shalat sunnah ba‘diyyah atau witir.
Contoh praktik ini sangat mudah diikuti di hotel atau rest area saat perjalanan umrah.
Kenapa Maghrib Duluan? Hikmah di Balik Urutan Shalat Jama‘
Mungkin ada yang bertanya, “Kan ini jama‘ ta’khir, waktunya sudah digabung. Jadi kenapa harus tetap mulai dari Maghrib? Bukankah sama saja?”
Nah, di sinilah letak keindahan mengikuti sunnah. Dalam ibadah, kita bukan sekedar ingin “yang penting shalat sudah selesai”, tapi ingin meniru cara Rasulullah ﷺ melakukannya.
Para salafus shalih tidak terbiasa bertanya “boleh atau tidak?”, tapi mereka lebih sering bertanya,
“Bagaimana Nabi ﷺ mengerjakannya?”
Itulah bedanya antara sekedar sah dengan benar-benar ittiba‘ (mengikuti).
Urutan Maghrib sebelum Isya bukan sekedar teknis atau formalitas, tapi bagian dari adab dalam beribadah; bentuk hormat kita kepada tuntunan Nabi ﷺ.
Karena bagi mereka yang menapaki manhaj salaf, logika dan kebiasaan selalu tunduk di bawah dalil.
Wallahu a’lam bis showab ....
Oleh: Abu Haneen
Team redaksi: Miqdad Al Kindi, Lc
