Bolehkah Kita Berdoa untuk Mati di Madinah?

Kategori : Umrah, Ditulis pada : 28 Oktober 2025, 21:36:01

 

Bismillah, alhamdulilah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du....

Ketika seorang muslim sampai di Madinah al-Munawwarah, ia akan menyadari bahwa kota ini memiliki keutamaan tersendiri. Di sinilah Rasulullah ﷺ berhijrah, menegakkan syariat, dan dikuburkan. Madinah bukan sekedar tempat bersejarah, tapi juga negeri yang diberkahi sebagaimana disebutkan dalam banyak nash.

Sebagian jamaah umrah dan haji merasa tergerak untuk berdoa agar Allah memuliakan mereka dengan wafat di Madinah. Namun, sebagian mungkin bertanya: Apakah doa seperti ini termasuk meminta kematian yang dilarang, atau justru bagian dari doa kebaikan yang disyariatkan?

Untuk menjawabnya, kita perlu kembali kepada dalil Al-Qur’an, Sunnah, serta penjelasan para ulama Ahlus Sunnah, agar sikap kita dalam berdoa senantiasa sesuai tuntunan dan bersih dari sikap berlebih-lebihan.

 

Larangan Meminta Mati secara Umum

Pertama-tama, Islam melarang umatnya meminta mati hanya karena kesulitan hidup, sakit, atau ujian berat. Ini berdasarkan hadits sahih:

لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ مِنْ ضُرٍّ أَصَابَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي

“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharap mati karena penderitaan yang menimpanya. Jika memang ia harus melakukannya, hendaklah ia berkata: Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku.”

(HR. al-Bukhārī no. 5671, Muslim no. 2680)

Hadits ini menunjukkan bahwa meminta mati karena putus asa adalah terlarang, sebab hidup dan mati adalah urusan Allah, dan setiap detik kehidupan adalah peluang beramal.

 

Namun, Ada Pengecualian: Boleh Berdoa Mati di Tempat atau Keadaan Mulia

  • Doa ‘Umar bin al-Khaththāb رضي الله عنه untuk Wafat di Madinah

Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa larangan meminta mati dalam hadits sebelumnya tidak mencakup doa yang dimaksudkan untuk mendapatkan kematian dalam keadaan mulia, seperti mati syahid, mati dalam ketaatan, atau wafat di tempat yang diberkahi di antaranya adalah Madinah al-Munawwarah.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah doa sahabat ‘Umar bin Khattab رضيع الله عنه, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Imām al-Bukhārī dalam Shahih-nya:

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ: اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ، وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِك ﷺ

“Ya Allah, karuniakanlah kepadaku mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu ﷺ.” (HR. Bukhori, no. 1890)

  • Penjelasan Ulama tentang Makna Doa Ini

Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī رحمه الله menjelaskan dalam Fatḥ al-Bārī (6/30):

“Dalam doa ‘Umar ini terdapat dalil bolehnya seseorang berdoa agar mati di tempat yang mulia, dan tidak termasuk dalam larangan meminta mati, karena maksudnya bukan untuk menghindari hidup, tetapi berharap kemuliaan di sisi Allah.”

Beliau menambahkan, bahwa secara zahir, dua hal yang diminta ‘Umar tampak sulit bersatu — mati syahid dan wafat di kota yang damai — namun tidak mustahil bagi Allah untuk mengumpulkannya, dan Allah pun mengabulkan permintaannya.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa doa agar wafat di Madinah adalah boleh karena termasuk harapan akan kebaikan dan keberkahan, bukan bentuk keluh kesah terhadap dunia.

Doa ini juga menunjukkan ittibā‘ kepada jejak para sahabat, yaitu meneladani semangat mereka dalam mencari tempat dan keadaan yang diridhai Allah, bukan dalam lafaz tertentu.

 

Keutamaan Madinah dalam Al-Qur’an dan Sunnah

Madinah bukan kota biasa. Ia diberkahi dan dijaga secara khusus oleh Allah. Diantara keutamaannya adalah:

a. Dalam Al-Qur’an Allah menyebutkan tentang keutamaan penduduk Madinah (Anshar) dan kota yang mereka tempati:

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا

 “Dan orang-orang yang telah menempati negeri (Madinah) dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (kaum Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka, dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati terhadap apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin...”

(QS. Al-Hasyr: 9)

Kata “ad-dār” di sini ditafsirkan oleh para mufassir seperti Ibnu Katsir dan ath-Thabari sebagai Madinah al-Munawwarah, tempat hijrah Nabi ﷺ. Ayat ini jelas menunjukkan keutamaan negeri Madinah dan penduduknya yang pertama kali menolong Rasulullah ﷺ.

b. Dalam Sunnah - Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Madinah itu lebih baik bagi mereka, jika mereka mengetahui (keutamaannya).” (muttafaqun 'alaih)

Dan beliau juga bersabda:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ بِالْمَدِينَةِ ضِعْفَي مَا جَعَلْتَ بِمَكَّةَ مِنَ الْبَرَكَةِ

“Ya Allah, jadikanlah di Madinah dua kali lipat dari keberkahan yang Engkau jadikan di Makkah.” (HR. Bukhari, no. 1885)

Dan lebih spesifik Rasulullah ﷺ juga bersabda:

مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا، فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

“Barang siapa yang mampu (berusaha) untuk mati di Madinah, maka hendaklah ia mati di sana. Sesungguhnya aku akan memberi syafaat bagi orang yang mati di Madinah.”

(HR. Ahmad (2/233), At-Tirmidzi (3917), Ibnu Majah (3112), dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami‘ no. 7224)

Imam At-Tirmidzi berkata dalam Sunan-nya:

“Hadis ini hasan shahih. Dalamnya terdapat anjuran untuk tinggal di Madinah dan mencintainya hingga akhir hayat.”

Maka tak heran, banyak salaf shalih yang bercita-cita untuk hidup di Madinah dan meninggal di sana, di kota penuh rahmat ini.

 

Kesimpulan: Doa Luhur di Tanah Suci

Jika ditanyakan; “bolehkah kita berdoa untuk bisa meninggal di Madinah?” maka jawabannya jelas:

Boleh berdoa agar mati di Madinah, selama niatnya benar, seperti mengharap syafaat Nabi ﷺ, dan husnul khātimah, bukan karena ingin kabur dari hidup.

Berdoa agar wafat di Madinah bukanlah bentuk meminta kematian secara langsung, melainkan ungkapan cinta dan harapan agar Allah menutup hidup kita di tempat yang mulia. Namun, doa seperti ini harus dibingkai dengan adab dan pemahaman yang benar.

Para ulama menjelaskan, doa agar wafat di Madinah akan baik dan terpuji selama memenuhi tiga adab utama:

  1. Tidak meminta kematian secara mutlak, tetapi berharap takdir yang terbaik dari Allah.
  2. Menyertakan permohonan husnul khatimah, karena yang dicari bukan sekadar lokasi wafat, melainkan akhir yang baik.
  3. Tidak meyakini wafat di Madinah sebagai jaminan pasti surga, melainkan sebab yang diharapkan untuk memperoleh syafaat Rasulullah ﷺ.

Pada akhirnya, yang paling penting bukan di mana kita meninggal, tetapi bagaimana kita hidup; apakah di atas tauhid, iman, dan sunnah Rasulullah ﷺ.

Namun bila Allah berkenan menutup hidup seseorang di tanah Rasul-Nya, di kota yang penuh berkah dan rahmat, maka itu adalah anugerah besar dan tanda kebaikan yang diharapkan, selama ia hidup di atas iman dan sunnah.

Semoga Allah menjadikan kita semua penghuni kota Nabi dalam iman, amal, dan akhir yang baik, meski jasad mungkin jauh, hati tetap dekat dengan Sunnah dan ajarannya.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ خَيْرَ عُمُرِي آخِرَهُ، وَخَيْرَ عَمَلِي خَوَاتِيمَهُ

“Ya Allah, jadikanlah umurku yang terbaik adalah akhirnya, dan amalanku yang terbaik adalah penutupnya.”

 

Wallahu a’lam bis showab

 

 

Oleh: Abu Haneen

Team redaksi: Miqdad Al Kindi, Lc 

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id