SHALAT GERHANA
Bismillah, alhamdulilah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba'du....
Fenomena gerhana matahari (kusūf) atau gerhana bulan (khusūf) merupakan tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala yang menakjubkan. Ia bukan sekedar peristiwa astronomi, melainkan juga pengingat spiritual agar manusia kembali merenungi kekuasaan Sang Pencipta. Dalam pandangan Islam, gerhana adalah ayat (tanda) dari tanda-tanda Allah, bukan pertanda kematian atau kelahiran seseorang, sebagaimana diyakini sebagian orang jahiliyah dahulu.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ، لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلَاةِ
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidaklah gerhana karena kematian seseorang atau karena hidupnya. Maka apabila kalian melihatnya, segeralah menuju shalat.”
(HR. al-Bukhārī no. 1048, Muslim no. 901)
Hadits ini menjadi dasar utama kewajiban kaum muslimin untuk menunaikan shalat gerhana ketika fenomena itu terjadi.
Hukum dan Hikmah Shalat Gerhana
Para ulama sepakat bahwa shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah, yakni sangat dianjurkan. Ia disyariatkan untuk laki-laki maupun perempuan, dilakukan berjamaah di masjid, dengan penuh kekhusyukan dan rasa takut kepada Allah.
Hikmah dari shalat gerhana bukan hanya aktifitas fisik saja, tetapi juga momentum tadabbur dan taubat. Sebab, Rasulullah ﷺ sendiri ketika melihat gerhana, tampak sangat gelisah dan takut, seraya bersabda:
يُخَوِّفُ اللهُ بِهِمَا عِبَادَهُ
“Allah menakut-nakuti hamba-hamba-Nya dengan keduanya (gerhana matahari dan bulan).”
HR. al-Bukhārī no. 1059)
Gerhana menjadi alarm langit bagi manusia yang lalai agar kembali kepada ketaatan dan mengingat bahwa segala sesuatu berada di bawah kendali-Nya.
Tata Cara Shalat Gerhana Sesuai Sunnah
Shalat Gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat, dengan bacaan keras (jahr) baik itu dilakukan di malam atau siang hari. Tata Caranya yaitu:
1. Pada rakaat pertama:
- Membaca al-Fātiḥah, lalu surat panjang.
- Lalu rukuk panjang.
- Setelah rukuk, bangkit dan membaca:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
- Tidak langsung sujud, tetapi: Membaca al-Fātiḥah lagi, lalu surat panjang (lebih pendek dari yang pertama).
- Lalu rukuk lagi, kemudian bangkit.
- Baru kemudian sujud dua kali, dengan sujud yang panjang. Diselingi dengan duduk di antara dua sujud.
2. Pada rakaat kedua:
- Melakukan hal yang serupa, namun lebih ringan dari rakaat pertama dalam semua aspeknya.
- Setelah itu tasyahud dan salam.
Dalilnya adalah hadits dari Jabir رضي الله عنه, ia berkata:
كَسَفَتِ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي يَوْمٍ شَدِيدِ الْحَرِّ، فَصَلَّى بِالنَّاسِ، فَأَطَالَ الْقِيَامَ، حَتَّى جَعَلُوا يَخِرُّونَ، ثُمَّ رَكَع فَأَطَالَ، ثُمَّ رَفَعَ فَأَطَالَ، ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ، ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ، ثُمَّ قَامَ فَصَنَعَ نَحْوًا مِنْ ذَلِكَ، فَكَانَتْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ
"Terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah ﷺ pada hari yang sangat panas. Maka beliau shalat bersama para sahabat. Beliau memperpanjang berdiri, hingga para sahabat hampir roboh. Lalu beliau rukuk dengan panjang, kemudian berdiri kembali dengan panjang, lalu rukuk lagi dengan panjang, lalu sujud dua kali. Kemudian bangkit ke rakaat kedua dan melakukan hal yang serupa. Maka jumlahnya menjadi empat rukuk dan empat sujud." (HR. Muslim, no. 904)
3. Setelah Shalat Gerhana
Disunnahkan agar imam memberikan nasihat kepada jamaah setelah shalat kusuf. Dalam nasihat itu:
- Mengingatkan agar jangan lalai dari peringatan Allah.
- Jangan tertipu oleh dunia.
- Menganjurkan untuk memperbanyak doa dan istighfar.
Dalilnya adalah hadits Rasulullah ﷺ:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ، لا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ، فَادْعُوا اللهَ، وَكَبِّرُوا، وَصَلُّوا، وَتَصَدَّقُوا
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda (kekuasaan) Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena meninggal atau hidupnya seseorang. Maka jika kalian melihatnya (gerhana), berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah." (HR. Bukhari no.1044, dan Muslim)
Jika Shalat Selesai Sebelum Gerhana Berakhir
Jika seseorang menyelesaikan shalat sebelum gerhana berakhir, maka tidak perlu mengulang shalat. Namun dianjurkan untuk berzikir dan memperbanyak doa.
Karena sabda Nabi ﷺ:
فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يَنْكَشِفَ مَا بِكُمْ
“Maka shalatlah dan berdoalah sampai gerhana itu selesai.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Jika gerhana selesai di tengah-tengah shalat, maka cukup menyelesaikannya secara ringan, dan tidak perlu membatalkan atau memotongnya.
Waktu, Tempat dan Tata Pelaksanaan
1. Waktu:
Shalat gerhana dikerjakan sejak mulai terjadinya gerhana hingga berakhir. Jika gerhana telah selesai sebelum shalat, maka tidak lagi disyariatkan untuk melaksanakannya. Begitu juga, jika gerhana berakhir di tengah-tengah shalat, maka shalat tetap disempurnakan.
2. Tempat dan Tata Pelaksanaan
Tempat: Disunnahkan dilakukan berjamaah di masjid.
Khatib: Imam berkhutbah setelah shalat, sebagaimana Nabi ﷺ melakukannya.
Khusyuk: Dianjurkan memanjangkan bacaan, rukuk, dan sujud, karena tujuan utamanya adalah tadzkirah (peringatan).
Kesimpulan
Shalat gerhana adalah bentuk nyata penghambaan dan pengagungan terhadap Allah. Ia mengingatkan manusia bahwa seluruh jagat raya tunduk di bawah kehendak-Nya. Dalam peristiwa langit yang menakutkan itu, Rasulullah ﷺ tidak menyuruh umatnya berteriak atau bersorak, melainkan berdiri, rukuk, dan bersujud.
Maka ketika langit meredup, hendaknya hati kita justru menjadi terang dengan dzikir, doa, dan taubat.
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan dirinya, dan mengingat nama Tuhannya lalu dia shalat.”
(QS. al-A‘lā: 14–15)
Wallahu a’lam bis showab ....
Sumber:
Al-fiqhu Al-Muyassar, Kitab Sholat, bab Sholat kusuf
Ibn Bāz, Majmū‘ Fatāwā, jilid 13, hlm. 31–38
Oleh: Abu Haneen
Team redaksi: Miqdad Al Kindi, Lc
