Shalat Arbain
Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:
Di antara amalan yang populer di kalangan jamaah umrah dan haji dari Indonesia adalah shalat 40 waktu di Masjid Nabawi. Mereka meyakini bahwa bila seseorang berhasil melaksanakan 40 kali shalat wajib secara berjamaah di Masjid Nabawi (tanpa tertinggal satu pun), maka akan dicatat baginya pembebasan dari api neraka dan bebas dari sifat munafik.
Tak sedikit travel haji-umrah yang bahkan menjadikan amalan ini sebagai “paket wajib” selama di Madinah. Tak jarang jamaah memaksakan diri tinggal di Madinah minimal 8 hari hanya demi menyempurnakan shalat arbain ini.
Tapi… bagaimana sebenarnya kedudukan amalan ini dalam tinjauan hadits Nabi ๏ทบ?
๐ Hadits tentang Shalat 40 Waktu di Masjid Nabawi
Amalan ini didasarkan pada sebuah hadits yang berbunyi:
:ุนููู ุฃูููุณู ุจููู ู ูุงูููู ุนููู ุงููููุจูููู ๏ทบ ุฃูููููู ููุงูู
ู ููู ุตููููู ููู ู ูุณูุฌูุฏูู ุฃูุฑูุจูุนูููู ุตููุงุฉู ูุง ูููููุชููู ุตููุงุฉูุ ููุชูุจูุชู ูููู ุจูุฑูุงุกูุฉู ู ููู ุงููููุงุฑูุ ููููุฌูุงุฉู ู ููู ุงููุนูุฐูุงุจูุ ููุจูุฑูุฆู ู ููู ุงููููููุงูู
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu dari Nabi ๏ทบ, beliau bersabda:
“Barang siapa yang shalat di masjidku ini empat puluh kali shalat, tidak tertinggal satu shalat pun darinya, maka akan dituliskan baginya pembebasan dari neraka, keselamatan dari azab, dan bebas dari sifat munafik.”
(HR. Ahmad, no. 12173)
โ๏ธ Derajat hadits
Hadits ini tidak shahih. Para ulama hadits menyatakan bahwa hadits ini lemah (dha’if) dan tidak bisa dijadikan dasar amalan khusus. Berikut beberapa catatan penting:
- Syaikh Al-Albani menyebut hadits ini dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah (no. 364) dan mengatakan: “Ini hadits lemah.”
- Dalam Dha’if At-Targhib (no. 755), beliau menambahkan: “Hadits ini munkar.”
- Dalam bukunya Hajjatun Nabi ๏ทบ (hal. 185), Al-Albani menulis: “Termasuk amalan yang diada-adakan dalam ziarah ke Madinah adalah: para peziarah sengaja tinggal selama satu pekan di kota Madinah dengan tujuan bisa menyempurnakan 40 waktu shalat di Masjid Nabawi, demi mendapatkan pembebasan dari neraka dan kemunafikan.”
๐ฌ Fatwa Syaikh Bin Bฤz ุฑุญู ู ุงููู
Syaikh Ibn Bฤz ุฑุญู ู ุงููู juga menjelaskan dengan sangat bijak:
"Adapun yang tersebar di kalangan masyarakat, bahwa para peziarah Madinah harus tinggal selama delapan hari supaya bisa menyempurnakan empat puluh kali shalat, maka walaupun hal ini memang disebut dalam sebagian hadits—‘Barang siapa yang shalat di masjid ini sebanyak 40 kali, dituliskan baginya kebebasan dari neraka dan kemunafikan’—namun, hadits tersebut lemah menurut ahli ilmu, tidak bisa dijadikan hujjah, dan tidak dapat dijadikan dasar amal."
"Ziarah ke Masjid Nabawi tidak ditentukan dengan batasan waktu tertentu. Jika seseorang berziarah selama satu jam, dua jam, sehari, dua hari, atau lebih dari itu tidak mengapa."
(Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 17/406)
โ Hadits Shahih: Shalat 40 Hari dan Takbiratul Ihram
Kabar baiknya, ada hadits shahih yang juga menjanjikan dua keutamaan besar, tapi dengan syarat yang berbeda. Yakni menjaga shalat berjamaah selama 40 hari, sambil mendapatkan takbiratul ihram (takbir pertama imam).
Berikut sabda Nabi ๏ทบ:
:ุนููู ุฃูููุณู ุจููู ู ูุงูููู ููุงูู: ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ๏ทบ
ู ููู ุตููููู ููููููู ุฃูุฑูุจูุนูููู ููููู ูุง ููู ุฌูู ูุงุนูุฉู ููุฏูุฑููู ุงูุชููููุจููุฑูุฉู ุงููุฃูููููุ ููุชูุจูุชู ูููู ุจูุฑูุงุกูุชูุงูู: ุจูุฑูุงุกูุฉู ู ููู ุงููููุงุฑูุ ููุจูุฑูุงุกูุฉู ู ููู ุงููููููุงูู
“Barang siapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjamaah, dan ia mendapati takbiratul ihram bersama imam, maka akan dituliskan baginya dua pembebasan: dari neraka dan dari sifat munafik.”
(HR. At-Tirmidzi, no. 241. Dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi, no. 200)
Keutamaan ini berlaku di semua masjid, bukan hanya Masjid Nabawi atau Masjidil Haram.
Jadi, Apa Sikap Terbaik?
โ Menjaga Shalat berjamaah di Masjid Nabawi (apalagi mendapatkan takbiratul ihram imam) tetap dianjurkan bahkan sangat ditekankan, karena pahalanya 1.000 kali lipat dari masjid biasa.
:ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูุถููู ุงูููููู ุนูููููุ ุฃูููู ุงููููุจูููู ๏ทบ ููุงูู
ุตูููุงุฉู ููู ู ูุณูุฌูุฏูู ููุฐูุง ุฎูููุฑู ู ููู ุฃููููู ุตูููุงุฉู ูููู ูุง ุณูููุงููุ ุฅููููุง ุงููู ูุณูุฌูุฏู ุงููุญูุฑูุงู ู
Dari Abu Hurairah radhiyallฤhu ‘anhu, bahwa Nabi ๏ทบ bersabda:
“Satu kali shalat di masjidku ini lebih utama daripada seribu kali shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram.”
(HR. Bukhari no. 1190, Muslim no. 1394. Hadits ini shahih dengan sanad yang kuat dan diterima oleh seluruh ulama Ahlus Sunnah.)
Dari sini kita bisa mengetahui bahwa:
- Shalat di Masjid Nabawi memiliki pahala lebih baik dari 1000 kali lipat dibanding shalat di masjid lain (kecuali Masjidil Haram).
- Hadits ini menjadi dalil kuat bahwa shalat berjamaah di Masjid Nabawi sangat dianjurkan, meskipun tidak ada syariat khusus yang mengharuskan 40 waktu.
- Tidak disebutkan syarat harus 40 waktu atau harus dilakukan secara terus-menerus, karena pahala besar tetap berlaku walau hanya satu kali shalat.
- Pahala ini mencakup semua shalat wajib dan sunah yang dikerjakan di dalam Masjid Nabawi.
โ Memburu takbiratul ihram dalam Shalat berjamaah di Masjidi Haram lebih utama dan lebih ditekankan, karena pahalanya lebih baik dari 100.000 kali lipat dari masjid biasa.
:ุนู ุฌุงุจุฑุ ุฃู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงู
ุตูุงุฉ ูู ู ุณุฌุฏู ุฃูุถู ู ู ุฃูู ุตูุงุฉ ููู ุง ุณูุงู ุฅูุง ุงูู ุณุฌุฏ ุงูุญุฑุงู ูุตูุงุฉ ูู ุงูู ุณุฌุฏ ุงูุญุฑุงู ุฃูุถู ู ู ู ุงุฆุฉ ุฃูู ุตูุงุฉ ููู ุง ุณูุงู
Dari Jabir radhiyallฤhu ‘anhu, bahwa Rasulullah ๏ทบ bersabda:
"Satu kali shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama dari seribu kali shalat di selainnya, kecuali Masjidil Haram. Dan satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali shalat di selainnya."
(HR. Ibnu Majah no. 1406, HR. Ahmad (4/5). Dishahihkan oleh: Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami‘ no. 3838)
Dari sini kita bisa mengetahui bahwa:
- Masjidil Haram (Makkah) memiliki keutamaan paling tinggi dalam hal pahala shalat, yaitu 100.000 kali lipat dibanding masjid biasa.
- Tidak disebutkan syarat harus 40 waktu atau harus dilakukan secara terus-menerus, karena pahala besar tetap berlaku walau hanya satu kali shalat.
- Ini adalah pahala luar biasa yang tidak berlaku di tempat lain, bahkan tidak berlaku untuk Masjid Nabawi atau Masjid Al-Aqsha.
- Pahala ini mencakup shalat wajib juga shalat sunnah. Baik dikerjakan secara berjamaah atau sendiri (namun berjamaah tentu lebih utama).
Perbandingan Pahala Shalat di 3 Masjid Utama:
- Masjidil Haram (Makkah): 100.000 kali lipat
- Masjid Nabawi (Madinah): 1.000 kali lipat
- Masjid Al-Aqsha (Palestina): 500 kali lipat (dalam sebagian riwayat)
๐ Penutup: Kejar Pahala Sesuai Sunnah Rasulullah ๏ทบ Dimanapun dan Kapanpun
Menjaga shalat berjamaah di Masjid Nabawi adalah amal yang sangat mulia. Bukan hanya karena tempatnya yang diberkahi, tapi juga karena satu shalat di sana setara dengan seribu kali lipat dari shalat di masjid lain. Begitu pula Masjidil Haram di Makkah: satu rakaat di sana bernilai seratus ribu kali lipat. Angka yang luar biasa, tapi hanya akan bermakna bila disertai niat yang ikhlas dan mengikuti petunjuk Nabi ๏ทบ.
Namun, yang tak kalah penting, jangan sampai semangat kita hanya menyala saat berada di tanah suci. Ada amalan besar yang shahih, mudah diamalkan, dan berpahala agung bahkan tanpa harus ke Madinah atau Makkah.
Itulah menjaga takbiratul ihram bersama imam selama 40 hari.
Nabi ๏ทบ bersabda:
ู ููู ุตููููู ููููููู ุฃูุฑูุจูุนูููู ููููู ูุง ููู ุฌูู ูุงุนูุฉู ููุฏูุฑููู ุงูุชููููุจููุฑูุฉู ุงููุฃูููููุ ููุชูุจูุชู ูููู ุจูุฑูุงุกูุชูุงูู: ุจูุฑูุงุกูุฉู ู ููู ุงููููุงุฑูุ ููุจูุฑูุงุกูุฉู ู ููู ุงููููููุงูู
“Barang siapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjamaah, dan ia mendapatkan takbiratul ihram (bersama imam), maka akan dituliskan baginya dua pembebasan: dari neraka dan dari sifat munafik.”
(HR. At-Tirmidzi no. 241, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani)
Keutamaan ini tidak terbatas di Masjid Nabawi, melainkan berlaku di seluruh masjid, di manapun seorang muslim berada.
โจ Mulai dari Sekarang, Mulai dari Masjid Rumah Kita
Bahkan jika belum ada kesempatan ke tanah suci, bukan berarti kita kehilangan ladang pahala.
Di masjid kompleks rumah, masjid kantor, mushalla kampus, atau bahkan masjid pinggir jalan, semua bisa menjadi jalan meraih takbir pertama dan menggugurkan sifat munafik.
Bangun lebih awal, bersiap lebih cepat, duduk menanti imam, semuanya amalan ringan, tapi bobotnya besar di akhirat.
Maka, mari manfaatkan setiap waktu yang Allah beri —di tanah suci atau tanah kelahiran— untuk selalu menjaga shalat berjamaah dan memburu takbir pertama. Itulah ibadah yang ringan diamalkan, besar pahalanya, dan shahih dalilnya.
Semoga Allah menerima umrah kita, memberkahi amal-amal kita, dan menjadikan setiap shalat kita sebagai pembuka pintu surga.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Sumber: fatawa syaikh Shalih Munajjid, fatawa syaikh Binbaz
Oleh: Abu Haneen & Miqdad Al Kindi, Lc
